Indikator Zona Wilayah Covid-19



Jakarta-(06/07/2020)  Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia maupun dunia. Perlu diberlakukan protokol kesehatan di setiap tempat merupakan senjata terampuh dalam melindungi diri maupun orang lain. 

Sampai saati ini, Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memantau perubahan peta zona resiko di tingkat Kabupaten/Kota. Pendataan dilambangkan berdasarkan warna yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. 

Perubahan warna zona ini dapat berubah sewaktu-waktu pada daerah yang tidak disiplin menerapkan PSBB dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.  

"Perlu dipahami bahwa kategorisasi berdasarkan warna mewakili pencapaian epidemiologi dan data kesehatan masyarakat. Pencapaian tersebut tidak pernah karena upaya individual melainkan upaya kolektif. tiga langkah kunci untuk menuju zona aman Covid-19. Yang paling penting adalah komitmen pemda untuk melakukan pengawasan dan kontrol ketat pada wilayahnya. Yang kedua adalah kedisiplinan seluruh masyarakat. Mulai para tokoh agama dan budaya, akademisi, dunia usaha, serta media massa,” ucap dr. Reisa Broto Asmoro, selaku Tim Komunikasi Publik GTPPC-19.  

Meski pertumbuhan kasus positif Covid-19 terus bertambah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap optimis meningkatkan zona aman korona di Indonesia juga bertambah.

Komentar

Postingan Populer